Monday, October 15, 2012

PASAR TEGALREJO BARU


MAGELANG– Setelah sempat tertunda 1,5 tahun, Pasar Baru Tegalrejo di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, akhirnya bisa dioperasikan.

Para pedagang di pasar lama kemarin mulai membongkar kios dan pindahan ke pasar baru. Pemindahan ini langsung diawasi oleh pejabat Pemkab Magelang untuk menghindari kericuhan. Dari pantauan di lokasi, para pedagang terlihat sibuk membongkar bangunan kiosnya di pasar lama. Kerangkabangunankiosberupa batangan kayu dan papan dibawa untuk dipakai membenahi kios baru di pasar baru.



Kesibukan ini sudah mulai terlihat sejak Minggu (18/9) lalu. “Saya akanpindahke kiosdalam blok C 13,sesuai jatah.Kayu-kayu ini akan saya gunakan untuk keperluan menata dagangan, karena kami perlu menata lagi,” kata Paryono, pedagang aneka plastik di kios dalam pasar lama. Para pedagang juga terlihat mengepaki barang-barang dagangannya dalam beberapa kardus. Kemudian dibawa ke lokasi pasar baru memakai sepeda motor atau dipanggul. Praktis, suasana pasar di Tegalrejo kemarin tidak seperti biasanya.



Para pedagang tidak disibukan melayani pembeli, namun memindah barang dagangannya ke pasar baru. “Hari ini cukup merepotkan, kami harus mengemas barang-barang dagangan, sehingga tidak bisa melayani pembeli. Kami akan pindahan ke kios dalam blok 18-20,”kata Titik,pedagang makanan ringan dalam kemasan. Aktivitas pemindahan mereka ini dipantau oleh Muspika Tegalrejo, Kades Tegalrejo Agung Prambodo, dan Kepala Pasar Tegalrejo Istadi. Pemerintah Desa Tegalrejo mengeluarkan pengumuman bahwa mulai Selasa (20/9) pukul 24.00 WIB, kegiatan bongkar muat barang dagangan harus sudah dipindah ke areal pasar baru.

Sedangkan Asisten Pemerintahan, Pemkab Magelang Agung Trijaya mengatakan, alotnya pemindahan pedagang ke pasar baru, lebih dari 1,5 tahun tertunda,karena adanya pro-kontra di kalangan pedagang. Sebagian pedagang bersedia pindah namun yang lainnya menolak. Setelah melalui komunikasi yang intens,menurutnya,akhirnya banyak pedagang rela meninggalkan lokasi jualanya di pasar lama.Proses boyongan kemarin, tak lepas dari kesepakatan antara tim desa dengan para pedagang sebelumnya.Yaitu pedagang bersedia pindahan usai Lebaran dan paling lambat Senin (19/9) lalu.

“Setelah seluruhnya pindah ke lokasi baru, bangunan dan tanah pasar lama yang merupakan aset daerah akan dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Sesuai rencana akan dijadikan subterminal,” kata Agung, selaku Ketua Tim Relokasi Pasar Tegalrejo. Dia menambahkan,jika pasar baru jika dibiarkan terlalu lama tidak difungsikan, maka akan rusak dan mubazdir. Selain itu, juga akan menimbulkan banyak kerawanan yang cenderung akan merugikan masyarakat luas.

Sementara itu,Sekdes Tegalrejo M Rajab menuturkan, pengambilan kunci kios pasar baru diambil pedagang di balai desa mulai Kamis (15/9) lalu. Saat ini masih ada sekitar enam kunci kios yang belum diambil oleh pedagang yang berhak. “Bersamaan dengan pengambilan kunci itu,akan dilakukan pengambilan nomor undian penempatan lapak lesehan di belakang bangunan induk,” jelasnya.Menurutnya, soal 16 dari 56 kios luar yang belum laku, sekarang semua sudah akan ditempati dengan sistem izin penempatan selama 20 tahun.

Nilainya berkisar antara Rp65 -80 juta/unit,atau tergantung strategisitas masingmasing kios. Sekadar diketahui, Pasar Baru Tegalrejo dibangun dengan dana APBD 2008 senilai Rp4,7 miliar.

No comments:

Post a Comment