Para pedagang di pasar lama
kemarin mulai membongkar kios dan pindahan ke pasar baru. Pemindahan ini
langsung diawasi oleh pejabat Pemkab Magelang untuk menghindari
kericuhan. Dari pantauan di lokasi, para pedagang terlihat sibuk
membongkar bangunan kiosnya di pasar lama. Kerangkabangunankiosberupa
batangan kayu dan papan dibawa untuk dipakai membenahi kios baru di
pasar baru.
Kesibukan ini sudah mulai terlihat sejak Minggu
(18/9) lalu. “Saya akanpindahke kiosdalam blok C 13,sesuai
jatah.Kayu-kayu ini akan saya gunakan untuk keperluan menata dagangan,
karena kami perlu menata lagi,” kata Paryono, pedagang aneka plastik di
kios dalam pasar lama. Para pedagang juga terlihat mengepaki
barang-barang dagangannya dalam beberapa kardus. Kemudian dibawa ke
lokasi pasar baru memakai sepeda motor atau dipanggul. Praktis, suasana
pasar di Tegalrejo kemarin tidak seperti biasanya.
Para pedagang
tidak disibukan melayani pembeli, namun memindah barang dagangannya ke
pasar baru. “Hari ini cukup merepotkan, kami harus mengemas
barang-barang dagangan, sehingga tidak bisa melayani pembeli. Kami akan
pindahan ke kios dalam blok 18-20,”kata Titik,pedagang makanan ringan
dalam kemasan. Aktivitas pemindahan mereka ini dipantau oleh Muspika
Tegalrejo, Kades Tegalrejo Agung Prambodo, dan Kepala Pasar Tegalrejo
Istadi. Pemerintah Desa Tegalrejo mengeluarkan pengumuman bahwa mulai
Selasa (20/9) pukul 24.00 WIB, kegiatan bongkar muat barang dagangan
harus sudah dipindah ke areal pasar baru.
Sedangkan Asisten
Pemerintahan, Pemkab Magelang Agung Trijaya mengatakan, alotnya
pemindahan pedagang ke pasar baru, lebih dari 1,5 tahun tertunda,karena
adanya pro-kontra di kalangan pedagang. Sebagian pedagang bersedia
pindah namun yang lainnya menolak. Setelah melalui komunikasi yang
intens,menurutnya,akhirnya banyak pedagang rela meninggalkan lokasi
jualanya di pasar lama.Proses boyongan kemarin, tak lepas dari
kesepakatan antara tim desa dengan para pedagang sebelumnya.Yaitu
pedagang bersedia pindahan usai Lebaran dan paling lambat Senin (19/9)
lalu.
“Setelah seluruhnya pindah ke lokasi baru, bangunan dan
tanah pasar lama yang merupakan aset daerah akan dimanfaatkan untuk
kepentingan lain. Sesuai rencana akan dijadikan subterminal,” kata
Agung, selaku Ketua Tim Relokasi Pasar Tegalrejo. Dia menambahkan,jika
pasar baru jika dibiarkan terlalu lama tidak difungsikan, maka akan
rusak dan mubazdir. Selain itu, juga akan menimbulkan banyak kerawanan
yang cenderung akan merugikan masyarakat luas.
Sementara
itu,Sekdes Tegalrejo M Rajab menuturkan, pengambilan kunci kios pasar
baru diambil pedagang di balai desa mulai Kamis (15/9) lalu. Saat ini
masih ada sekitar enam kunci kios yang belum diambil oleh pedagang yang
berhak. “Bersamaan dengan pengambilan kunci itu,akan dilakukan
pengambilan nomor undian penempatan lapak lesehan di belakang bangunan
induk,” jelasnya.Menurutnya, soal 16 dari 56 kios luar yang belum laku,
sekarang semua sudah akan ditempati dengan sistem izin penempatan selama
20 tahun.
Nilainya berkisar antara Rp65 -80 juta/unit,atau
tergantung strategisitas masingmasing kios. Sekadar diketahui, Pasar
Baru Tegalrejo dibangun dengan dana APBD 2008 senilai Rp4,7 miliar.
No comments:
Post a Comment